Sewa Kamar Hotel, Sopir Angkot dan ABG Digerebek Keluarga

sewa kamar hotel

Topmetro.News – Sewa kamar hotel sepasang yang bukan suami istri digerebek. Awalnya, seorang Sri (57) warga Jalan Besar Delitua, Gang Bayur, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang mendengar kabar, anaknya dibawa hotel “Soneta” oleh seorang sopir angkot 08, jurusan Delitua-Sambu di Jalan Pamah, Kelurahan Delitua Barat. Hati Sri hancur saat menyaksikan Bunga (19) anak kandungnya menginap bersama seorang sopir angkot 08 berinisial DN (24) warga Saudara Medan. Keduanya digerebek Senin (16/9/2019) sekira 15.00 WIB.

sewa kamar hotel2
foto | iswandi nasution

Sewa Kamar Hotel Setelah Pamit Alasan Pergi Kerja

Informasi yang didapat di Polsek Delitua menyebutkan, sebelum digerebek korban bernama Bunga (19), sempat permisi kepada ibunya hendak bekerja.

Rupanya Sri mendapat kabar, Bunga tidak sedang bekerja. Melainkan, Bunga pergi bersama DN, ke hotel “Soneta” Jalan Pamah.

Mendapati kabar itu, Sri menghubungi Yuni (29) sepupu Bunga. Sri dan Yuni pun bergegas menuju hotel dimaksud.

Pintu Kamar Hotel Digedor

Setelah berbicara dengan pihak hotel dan memastikan keduanya sedang berada di dalam kamar, keduanya pun langsung menggedor pintu kamar hotel sambil berteriak: “Buka, buka pintu ini!”

Mendengar ketukan pintu yang sangat kuat, kedua insan berlainan jenis kelamin ini, langsung membuka pintu kamar hotel.

Begitu pintu kamar dibuka, Sri, ibu Bunga spontan kaget. Dia menangis melihat putri sulungnya sekamar dengan DN duda beranak 2.

Setelah disepakati dengan DN harus ke rumah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DN, Bunga, Sri dan Yani pun berangkat untuk menuju rumah korban.

Dalam perjalanan, DN membelokkan angkot yang dikemudikannnya ke arah Biru-biru.

Teriak Minta Tolong

Melihat DN yang tidak memiliki etika baik, Yuni langsung berteriak minta tolong.

Teriakannya itu ternyata mengundang perhatian warga yang saat itu berada di lokasi. Sehingga warga yang mendengarnya langsung menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi.

”Kami gerebek keduanya di dalam kamar hotel. Dan saat kami ajak ke rumah, DN membelokkan mobilnya ke arah Biru-biru,” beber Yuni saat di Polsek Delitua.

Pacaran Selama Setahun

Bunga saat ditanyai petugas mengaku sudah pacaran dengan DN selama setahun.

Selama pacaran itu pula, dirinya sudah dua kali keluar-masuk hotel.

”Walau pun kami sudah masuk hotel, tetapi kami belum pernah berhubungan intim pak dan saya siap dilakukan visum,” ucap penjaga toko di Pusat Pasar itu.

Akhirnya DN bersama Bunga dibawa pihak keluarga ke penjaga piket Unit Reskrim Polsek Delitua.

Kompol Efianto, Kapolsek Delitua membenarkan kedatangan orang tua korban dengan membawa DN

”Korban belum membuat laporan dan masih berembuk dengan keluarganya,” kata Kapolsek.

baca juga | OKNUM PNS TOBASA TEWAS MENGENASKAN DI KAMAR MANDI HOTEL

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, oknum PNS Tobasa tewas mengenaskan di kamar mandi Hotel MH di Jalan Djamin Ginting, KM 8,6, Padang Bulan Medan, Jumat (9/2/2018). Pegawai Negeri yang disebut-sebut bekerja di Pemkab Tobasa itu bernama Osba Lumbanraja.

Sebelum tewas, korban yang menginap sejak Rabu (7/2/2018) dikabarkan sempat ditemani seorang wanita yang hingga kini belum diketahui keberadaan wanita dimaksud.

“Di KTP nya tertulis korban bekerja sebagai PNS dan tinggal di Hinalang Bahasan, Balige,” kata seorang office boy di hotel itu.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment